PEP Sebagai Pencegahan HIV Pasca Pajanan
Terakhir diperbaharui 24-Feb-2024
Estimasi waktu baca artikel sampai selesai menit
Telah di baca 275 kali
#faith2endaidsApa dan Bagaimana PEP.
HIV tidak hanya mengenai pengobatan tetapi juga mengenai pencegahan. PEP atau Post Exposure Prophilaxys adalah adalah pencegahan penularan HIV setelah terjadi pajanan resiko. PEP yang dalam bahasa Indonesia disebut Pencegahan Pasca Pajanan harus dikonsumsi dalam waktu 72 jam (3 hari) setelah faktor resiko yang dianggap sebagai paparan pada penularan HIV selama 28 hari.
Kapan PEP akan dibutuhkan?
- Ketika terjadi "kecelakaan" kondom saat melakukan seks dengan orang yang tidak diketahui kesehatan seksualnya atau dengan ODHIV yang belum diketahui status VL-nya atau memiliki VL cukup tinggi
- Ketika menggunakan (tertusuk) jarum suntik tidak steril, baik dalam penggunaan jarum untuk kebutuhan rekreasi ataupun medis
- Saat terjadi kekerasan seksual
PEP dapat diperoleh diruang IGD RS atau layanan penyedia ARV. Setelah PEP dikonsumsi selama 28 hari pastikan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan diminggu 4-6 dan 3 bulan untuk pemeriksaan reguler antibodi HIV. Sementara sebelum pemberian PEP harus dipastikan bahwa pasien berstatus HIV negatif. Sekalipun PEP tidak selalu 100% efektif, semakin cepat dimulai PEP akan lebih baik kesempatan untuk tidak terinfeksi HIV.
Apakah PEP dapat dikonsumsi setiap kali ada paparan resiko?
PEP hanyalah untuk kondisi darurat, apabila sekiranya dirasa faktor resiko yang sama akan sering berulang, silahkan bicarakan dengan dokter mengenai pilihan pencegahan HIV lainnya, termasuk PrEP atau kondom atau kombinasi keduanya.